
Gombong, 23 September 2026 – Ikrar Wakaf Persyarikatan Muhammadiyah atas tanah di Desa Kalitengah dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026 di KUA Gombong. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penting dalam penataan dan pengelolaan wakaf agar dapat dijaga serta dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan ikrar wakaf bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bentuk peneguhan amanah terhadap harta yang diserahkan untuk kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah. Melalui proses tersebut, status dan arah pengelolaan wakaf menjadi lebih jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Wakaf memiliki peran yang sangat penting dalam perjalanan Muhammadiyah. Berbagai kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, dan pelayanan umat selama ini tumbuh dan berkembang salah satunya melalui dukungan aset wakaf yang dikelola secara berkelanjutan.
Karena itu, setiap proses ikrar wakaf menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan dan memastikan aset yang telah diamanahkan benar-benar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Pengelolaan yang tertib juga menjadi hal penting agar wakaf tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi benar-benar hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Ikrar wakaf atas tanah di Desa Kalitengah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan gerakan Persyarikatan Muhammadiyah ke depan. Dengan pengelolaan yang baik, tanah wakaf tersebut dapat terus dijaga sebagai amanah sekaligus menjadi bagian dari keberlanjutan kegiatan Persyarikatan.
Pelaksanaan ikrar wakaf di KUA Gombong ini sekaligus menjadi pengingat akan besarnya nilai wakaf sebagai amal jariyah. Amanah yang telah diberikan diharapkan dapat terus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah dan masyarakat.
Penulis: Metafora Team